Disperindag Kalbar Lakukan Langkah-langkah Antisipatif Menghadapi Hari Besar Keagamaan

Bahkan menurut Agus, Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan terkait Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Penjualan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
BERI PENJELASAN - KKepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPERINDAG ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Agus Satrio Leksono. Pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif agar ketersediaan barang terjaga dan harga tak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPERINDAG ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Agus Satrio Leksono mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan upaya antisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Agar tidak terjadi kenaikan harga barang, tentu harus mulai dari masyarakat terlebih dahulu agar dapat mengontrol kebutuhan barang sehingga tidak meningkat dan melebihi dari ketersediaan barang,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, saat dihubungi pada Senin, 24 Maret 2025.

Ia menjelaskan, sebagaimana hukum ekonomi, jika permintaan tinggi dan produk terbatas, maka harga akan meningkat. Bahkan kebutuhan barang menjelang idul fitri selalu meningkat sehingga beberapa komoditi akan mengalami kenaikan harga.

Untuk itu pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif agar ketersediaan barang terjaga dan harga tak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagai berikut:

1. Secara masif melakukan operasi pasar dengan menyediakan barang kebutuhan pokok yang lebih terjangkau

2. ⁠dengan penyediaan komoditi pada operasi pasar, memastikan bahwa pasokan kebutuhan terpenuhi sehingga tidak ada ketakutan akan langkanya komoditi

3. ⁠melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar, baik dari segi perizinan, keamanan dan kelaikan konsumsi

4. ⁠memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan mengkonsumsi tidak berlebihan sehingga tidak ada makanan tersisa.

5. ⁠memastikan distribusi lancar sehingga pasokan komoditi dapat tersedia.

Baca juga: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Akan Batasi Aktivitas Anak Pontianak pada Malam Hari

6. ⁠melakukan koordinasi dengan lintas sektoral agar tercipta kesamaan gerak dalam menciptakan kondusifitas kehidupan bermasyarakat.

Bahkan menurut Agus, Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan terkait Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Penjualan.

“Pemprov Kalbar juga sudah mengeluarkan edaran langkah-langkah menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional yang setiap tahun kita jalani,” pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved