Ragam Contoh

Ketentuan dan Cara Menghitung Fidyah Puasa Ramadan 1446 H/2025

bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, seperti orang lanjut usia atau penderita penyakit kronis

Tribun Pontianak
MEMBAYAR FIDYAH- Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berpuasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. 

Kewajiban ini diperintahkan oleh Allah SWT bagi mereka yang sudah baligh dan memiliki kemampuan untuk menjalankannya.

Namun, Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang memberikan keringanan bagi kelompok tertentu yang mengalami kesulitan dalam menjalankan puasa. 

Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, orang yang sedang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Akan tetapi, mereka tetap memiliki kewajiban untuk menggantinya di hari lain setelah Ramadan.

Selain itu, bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, seperti orang lanjut usia atau penderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan mereka untuk berpuasa sepanjang hidupnya, Islam memberikan solusi dengan mewajibkan mereka membayar fidyah. 

Resmi Meluncur! iPhone 17 Dirilis dengan Nama Baru Modul Kamera Berbeda, Cek Harga dan Spesifikasi

Fidyah tersebut berupa memberi makan seorang fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kelonggaran bagi mereka yang menghadapi kesulitan, tanpa menghilangkan esensi ibadah puasa. 

Dengan demikian, setiap Muslim tetap bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan kemampuan masing-masing tanpa merasa terbebani. 

Hal ini juga mengajarkan nilai kepedulian sosial, karena fidyah yang diberikan dapat membantu mereka yang kurang mampu mendapatkan makanan yang layak.

Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Lantas bagaimana kah menghitung besaran fidya yang wajib dibayarkan.

Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Baznas Nasional kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved