Minggu Ini, THR PNS dan PPPK di Kapuas Hulu Cair 

"Pastinya akan segera kita salurkan THR ke pegawai kita di Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa dicairka

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
SEKDA KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Mohd Zaini. Ia menyampaikan bahwa, belum lama ini pihaknya sudah menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat, terkait pembayaran THR ke pegawai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari Pemerintah Daerah ke pegawainya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan bahwa, belum lama ini pihaknya sudah menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat, terkait pembayaran THR ke pegawai. 

"Pastinya akan segera kita salurkan THR ke pegawai kita di Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa dicairkan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 17 Maret 2025.

Zaini juga menjelaskan, pembayaran THR tidak hanya kepada PNS agai ASN saja, akan tetapi juga kepada PPPK.

Bupati Fransiskus Diaan Sampaikan RPJMD ke Gedung DPRD Kapuas Hulu

"Pastinya semua sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak sembarangan," ucapnya.

Sekda berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Kapuas Hulu, agar pemanfaatan THR betul-betul sesuai dengan kebutuhan dalam rangka merayakan hari raya keagamaan, misal saat ini akan ada hari raya idul Fitri. 

"Jadi gunakan THR sebaik mungkin, jangan sampai dimanfaatkan yang tidak baik, misal untuk judi, dan sebagainya, dimana pemerintah mengeluarkan duet THR untuk kebutuhan merayakan hari raya keagamaan," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved