Hanya Diberikan Teguran, MinyaKita di Singkawang Dijual Melebihi HET dengan Takaran Tidak Sesuai

Antin mengungkapkan produk Minyakita yang diproduksi oleh PT Wilmar Pontianak terpantau aman dan sesuai standar ukuran.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
SIDAK MINYAK GORENG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang serta UPT Metrologi Legal menemukan beberapa kejanggalan. Terutama terkait takaran minyak goreng yang tidak sesuai dengan standar dalam bentuk kemasan botol serta harga jual yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang serta UPT Metrologi Legal melakukan mentoring terhadap pengecer Minyakita, minyak goreng subsidi, di beberapa pasar di Singkawang, pada Jumat 14 Maret 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang sebelumnya telah diberikan kepada distributor dan pengecer. Dua lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini adalah Pasar Hongkong dan Pasar Alianyang.  

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan beberapa kejanggalan, terutama terkait takaran minyak goreng yang tidak sesuai dengan standar dalam bentuk kemasan botol serta harga jual yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).  

"Kami menemukan Minyakita dalam kemasan botol yang seharusnya 1 liter, tetapi saat diukur ternyata kurang dari 1 liter," ungkap Kadisperindagkop UKM Kota Singkawang, Antin Suprihatin.  

Selain itu, harga eceran yang seharusnya Rp15.000 per liter, justru ditemukan dijual dengan harga lebih tinggi di beberapa toko.  

"Di lapangan, harga jual Minyakita berbeda, ada yang Rp16.000, Rp17.000, bahkan ada yang mencapai Rp20.000 per liter dalam kemasan botol," jelasnya. 

Lebih lanjut, Antin mengungkapkan produk Minyakita yang diproduksi oleh PT Wilmar Pontianak terpantau aman dan sesuai standar ukuran.

Namun, untuk produk yang berasal dari Jawa Tengah, ditemukan adanya kekurangan jumlah takaran minyak dalam kemasan.  

Baca juga: Ria Norsan Tinjau Pasar Murah di Singkawang, Pastikan Stabilitas Bahan Pangan Selama Ramadan

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mencatat toko-toko yang menjual produk Minyakita di bawah standar ukuran dan akan segera mengirimkan surat teguran kepada distributor dan pengecer terkait.  

"Kami akan menyurati toko-toko yang menjual produk Minyakita dengan ukuran di bawah standar. Namun, kendala yang kami hadapi adalah kurangnya transparansi dari penjual dalam memberikan informasi terkait distributor minyak goreng ini," tutupnya.  (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved