Ramadhan 2025

Apakah Boleh Shalat Tahajud Setelah Shalat Tarawih dan Witir? Cek Penjelasannya

Shalat Tarawih adalah ibadah salat sunnah yang dilakukan umat muslim pada saat bulan Ramadhan. 

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
SHOLAT TARAWIH – Ilustrasi sejumlah orang saat melakukan ibadah sholat berjamaah diupload Jumat (14/3/2025). Terdapat sejumlah dalil terkait diperbolehkannya salat sunah setelah salat witir. 

Adapun hadis di atas: “Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah salat Witir, yang dimaksud menjadikan salat Witir sebagai penutup salat malam hanyalah sunah (bukan wajib).

Artinya, dua rakaat sesudah Witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 322-323).

Bagi yang sudah melaksanakan Tarawih lalu menutupnya dengan Witir tidak lagi melakukan Witir yang kedua setelah melakukan salat Tahajud di malam hari.

Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda. “Tidak boleh ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kesimpulan, boleh melaksanakan Tahajud walau sudah mengerjakan Tarawih dan menutupnya dengan Witir. Di malam hari ketika Tahajud tak lagi ditutup dengan Witir.

Jumlah rakaat Tahajud yang dilakukan bebas, tak dibatasi jumlah rakaatnya

Berikut cara melakukan sholat tahajud setelah tarawih :

Cara Pertama:

Tetap mengikuti shalat Tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut shalat witirnya.

Kemudian melanjutkan shalat tahajud di malam harinya tanpa ditutup dengan shalat witir. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ

“Tidak ada shalat dua witir dua kali dalam satu malam.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa’i).

Tetapi, bolehkah melakukan shalat setelah shalat witir? Boleh, dalilnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:

أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْوِتْرِ وَهُوَ جَالِسٌ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengerjakan shalat dua rakaat setelah witir dalam keadaan beliau duduk.” (HR. Muslim).

Cara Kedua:

Tetap mengikuti shalat tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut shalat witirnya.

Namun, setelah imam menyelesaikan shalatnya dengan salam, dia tidak ikut salam, tetapi berdiri lagi untuk menggenapkan rakaat agar tidak terhitung shalat witir.

Kemudian dia melanjutkan shalat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan shalat witir.

Dalam hal ini dia telah melaksanakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

اِجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

“Jadikan akhir shalat malammu dengan melakukan shalat witir.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Cara Ketiga

Meninggalkan shalat jamaah ketika imam hendak melakukan shalat witir, kemudian melanjutkan shalat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan shalat witir.

Namun orang yang melaksanakan cara yang ketiga ini telah kehilangan keutamaan shalat berjamaah bersama imam sampai selesai.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لًهُ قِيَامُ لَيْلَة

“Barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai selesai maka akan dihitung shalat malam secara penuh.” (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved