Ramadan 2025
Sedang Haid, Bolehkah Wanita Membaca Al Quran Dibulan Ramadan ?
saat Aisyah haid dalam perjalanan haji, Nabi SAW tidak melarangnya masuk masjid, hanya melarangnya untuk thawaf.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di bulan Ramadan ini menjadi kesempatan untuk memaksimalkan berbagai macam ibadah selain yang wajin tentunya juga memperbanyak amalan sunnah.
Berbagai ibadah tersebut tentunya semata untuk mengharapkan ridho Allah SWT di bulan yang penuh ampunan dan keberkahan.
Namun tak jarang terlebih bagi kaum Hawa, harus terhalang dengan kondisi fitrahnya seorang wanita.
Misalnya wanita yang sedang datang bulan tentunya tida bisa berpuasa, namun muncul pertanyaan bolehkah berinteraksi dengan Alquran hingga memasuki Masjid mengikuti pengajian ?
Simak ulasannya dilansir dari laman Muhammadiyah.
Keraguan ini kerap bersumber dari pemahaman atas ayat dalam surat Al-Waqi‘ah (56:79) yang berbunyi, laa yamassuhu illal-muthahharuun.
“tidak ada yang menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.”
Namun, apakah ayat ini benar-benar melarang perempuan haid untuk membaca Al-Qur’an atau berada di masjid?
Mari kita telaah lebih dalam dengan landasan yang jelas dan argumentasi yang seimbang.
Baca juga: Teguran Allah kepada Nabi Muhammad SAW di Surah Abasa, tentang Kesetaraan dan Empati
Menurut Majelis Tarjih, larangan membaca Al-Quran lebih bersifat etika dan penghormatan terhadap kekudusan Al-Qur’an, bukan hukum syariat yang mutlak.
Tidak ada hadis sahih yang secara eksplisit melarang orang berhadas besar membaca Al-Qur’an.
Sebaliknya, sebuah hadis sahih dari Aisyah radhiyallahu ‘anha menyatakan,
“Adalah Nabi SAW menyebut nama Allah dalam segala keadaan” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).
Jika berzikir kepada Allah diperbolehkan dalam segala kondisi, termasuk saat berhadas besar, maka membaca Al-Qur’an, yang pada dasarnya juga bentuk zikir, dapat pula dilakukan.
Lalu, bagaimana dengan ayat laa yamassuhu illal-muthahharuun?
| Buka Puasa Bersama, Wabup Kapuas Hulu Ajak Tingkatan Kepedulian dan Kebersamaan |
|
|---|
| Baznas Mempawah Salurkan 530 Paket Festival Ramadan Kepada Mustahiq |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi, Dandim Mempawah Ajak Wartawan dan TNI-Polri Buka Puasa Bersama |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Singkawang Bersama Awak Media Berbagi Takjil |
|
|---|
| Pererat Silahturahmi, Kodim 1204/Sanggau Buka Puasa Bersama Forkopimda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Mengaji-merupakan.jpg)