Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosaan di Sajingan Besar Sambas

Korban diperkosa di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sajingan Besar, yang akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Sambas
TERSANGKA PEMERKOSAAN - Pria inisial T (30) ditangkap polisi diduga memperkosa remaja, Minggu 9 Maret 2025. AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya itu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang gadis remaja di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi korban pemerkosaan dilakukan pria inisial T (30), Minggu 9 Maret 2025.

Korban diperkosa di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sajingan Besar, yang akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan. 

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya itu.

Setibanya di rumah kontrakan korban, sang paman melihat keponakannya sedang menangis. 

"Pamannya kemudian menanyakan kenapa korban menangis. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban juga mengakui jika pelakunya adalah T," ujar AKP Sadoko, Senin 10 Maret 2025.

AKP Sadoko mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika tersangka menjemput dan membawa korban ke sebuah rumah makan. Tujuannya untuk dipertemukan dengan pengelola rumah makan itu. 

"Setelah korban bertemu pengelola rumah makan, tersangka mengajak korban melihat rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan itu," jelasnya.

Dia mengatakan, sesampainya di rumah kosong itu tersangka lalu melakukan aksi bejat kepada korban. 

Baca juga: Dewan Sambas Figo Desak Pemerintah Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS

Paman korban yang mengetahui pengakuan dialami keponakannya itu langsung melaporkan ke Polsek Sajingan Besar. 

"Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Minggu 9 Maret 2025. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved