Kekayaan Pejabat

DAFTAR Harta Kekayaan Indra Iskandar Sekjen DPR yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Sekjen DPR Indra Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI pada anggaran 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Kementerian Keuangan
KEKAYAAN PEJABAT - Sekjen DPR Indra Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI pada anggaran 2020. Indra Iskandar tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,5 miliar. 

Namun tercatat bahwa pria kelahiran 1966 itu hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin.

Berikut rinciannya:

Nominal Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah

A. Tanah dan Bangunan: Rp 6.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/347 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.000.000.000

B. Alat Transportasi Mesin: Rp 400.000.000

1. MOBIL, WRANGLER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.400.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp 225.000.000

D. Surat berharga: Rp 667.724.227

E. Kas dan setara kas: Rp 180.659.362

F. Harta lainnya: Rp0

G. Utang: Rp 400.714.277

Total Rp 7.572.669.312

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved