Kekayaan Pejabat

DAFTAR Harta Kekayaan Indra Iskandar Sekjen DPR yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Sekjen DPR Indra Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI pada anggaran 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Kementerian Keuangan
KEKAYAAN PEJABAT - Sekjen DPR Indra Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI pada anggaran 2020. Indra Iskandar tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,5 miliar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Harta Kekayaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Sekjen DPR Indra Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI pada anggaran 2020.

Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 6 orang lainnya.

KPK mengatakan Indra berperan sebagai pengguna anggaran (PA) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK juga memperkirakan kerugian negara karena dugaan korupsi ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Diketahui Indra Iskandar menjabat sebagai Sekjen DPR RI sejak Mei 2018.

Ia memulai karier birokrat sebagai pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Maret 1997.

DAFTAR HARTA Kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim yang Punya Hutan Rp2,9 Miliar

Setelah itu, ia bekerja di Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

Pada 2013, ia diangkat menjadi Kepala Biro Umum Setneg RI.

Ia juga merupakan Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia sejak Juli 2021 hingga April 2024.

Lantas berapa Harta Kekayaan Indra Iskandar?

Harta Kekayaan Indra Iskandar

Dilansir dari e-LHKPN, Indra Iskandar dilaporkan memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp 7.572.669.312.

Angka ini disampaikan pada 30 Maret 2023.

Dari LHKPN-nya, Indra memiliki aset berupa tanah dan bangunan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved