Soroti Pertamax Oplosan dan Barcode, Wagub Kalbar: Barcode Itu Tak Ada Faedah Malah Mempersulit
“Saya tegaskan, saya tidak ingin ada barcode. Tidak ada barcode-barcode lagi. Jadi kalau isi minyak SPBU, masuk saja. Tak ada faedahnya itu barcode, h
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan kritik tajam terhadap kasus peredaran Pertamax oplosan dan kebijakan penggunaan barcode di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pernyataan itu ia sampaikan saat momen silaturahmi dan berbuka puasa bersama di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 6 Maret 2025.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian Pertamina. Banyak Pertamax-pertamax oplosan itu beredar di Indonesia. Mungkin mobil Pak Gubernur juga sudah diisi dengan Pertamax oplosan. Sudah mulai batuk-batuk kali mobilnya,” kata Krisantus.
Tak hanya soal Pertamax oplosan, dirinya juga menyoroti kebijakan penggunaan barcode untuk pembelian bahan bakar bersubsidi yang dinilainya justru menyulitkan masyarakat.
• Zulfydar Zaidar Apresiasi Dekresi Gubernur Ria Norsan Terkait Guru Honorer, Usulkan Langkah Solutif
“Kemarin ada aturan barcode. Mudah-mudahan media juga menyorot, televisi juga memvisualkan, merekam. Barcode dan sebagainya ini tak ada faedahnya, tak ada manfaatnya. Hanya menyulitkan masyarakat,” jelasnya.
Krisantus menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak dipersulit dengan kebijakan-kebijakan seperti ini, sehingga dirinya menginginkan Kalbar tak menerapkan kebijakan penggunaan barcode di Pertamina tersebut.
“Saya tegaskan, saya tidak ingin ada barcode. Tidak ada barcode-barcode lagi. Jadi kalau isi minyak SPBU, masuk saja. Tak ada faedahnya itu barcode, hanya semata-mata untuk melindungi agar minyak oplosan itu cepat habis terjual,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.