Polres Sanggau Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Satu Tersangka Diamankan
Menyaksikan kejadian tersebut, suami pelapor segera menghubungi anggota kepolisian dari Polsek Entikong untuk mengambil tindakan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi pencabulan. Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau, Kalimantan Barat, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Laporan kasus ini diterima pada Selasa, 4 Maret 2025 sekitar pukul 15.06 Wib.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi tindak kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujarnya.
Saat ini Polres Sanggau terus berupaya menuntaskan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna meminimalkan dampak traumatis dari kejadian ini. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Halaman 2 dari 2
Tags
Polres Sanggau
Kasat Reskrim
Fariz Kautsar Rahmadhani
Pencabulan
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 7 Maret 2025
Baca Juga
KATA Gubernur Kalbar Usai Rumahnya Digeledah KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah |
![]() |
---|
Ria Norsan Pastikan KPK Tak Sita Apapun dari Rumahnya Terkait Proyek Jalan Sekabuk |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Gubernur Ria Norsan |
![]() |
---|
Turnamen Pinalty Cup 2025 Sukses Digelar di Singkawang |
![]() |
---|
Hasil Uji Assessment Jabatan Sekda Kapuas Hulu, Didik dan Kusnadi Raih Nilai Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.