Polres Sanggau Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Satu Tersangka Diamankan
Menyaksikan kejadian tersebut, suami pelapor segera menghubungi anggota kepolisian dari Polsek Entikong untuk mengambil tindakan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi pencabulan. Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau, Kalimantan Barat, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Laporan kasus ini diterima pada Selasa, 4 Maret 2025 sekitar pukul 15.06 Wib.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi tindak kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujarnya.
Saat ini Polres Sanggau terus berupaya menuntaskan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna meminimalkan dampak traumatis dari kejadian ini. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Polres Sanggau
Kasat Reskrim
Fariz Kautsar Rahmadhani
Pencabulan
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 7 Maret 2025
Berita Terkait
Baca Juga
MODUS Om Cabuli Ponakan di Bawah Umur di Sintang, Pelaku Lancarkan Aksinya Sejak 2023 |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
ALASAN Hotel Berbintang di Kalbar Sepi Tamu Per Juni 2025, Bukan Karena Harga! |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Mempawa dan Sanggau Diguyur Hujan Sedang |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Kasus Bejat Om Perkosa Ponakan di Sintang Sejak 2023, Rumah Kosong Jadi Neraka! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.