Polres Sanggau Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Satu Tersangka Diamankan

Menyaksikan kejadian tersebut, suami pelapor segera menghubungi anggota kepolisian dari Polsek Entikong untuk mengambil tindakan. 

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi pencabulan. Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau, Kalimantan Barat, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Laporan kasus ini diterima pada Selasa, 4 Maret 2025 sekitar pukul 15.06 Wib. 

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi tindak kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujarnya.

Saat ini Polres Sanggau terus berupaya menuntaskan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna meminimalkan dampak traumatis dari kejadian ini. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved