Berita Viral

LENGKAP Jadwal, Lokasi dan Cara Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025

Simak jadwal, lokasi dan cara penukaran uang baru untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025 di kas keliling Bank Indonesia seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
UANG BARU - Seorang warga menujukkan uang baru yang dimilikinya usai melakukan penukaran di kas keliling. Bank Indonesia (BI)  kembali membuka pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2025 pada Minggu, 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak jadwal, lokasi dan cara penukaran uang baru untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025 di kas keliling Bank Indonesia seluruh Indonesia.

Bank Indonesia (BI)  kembali membuka pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2025 pada Minggu, 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.

Menurut jadwal penukaran uang baru BI, pemesanan tersebut berlaku untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025.

Bagi masyarakat yang akan melakukan tukar uang baru, wajib mendaftar secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menegaskan, masyarakat yang tidak mendaftar secara online tidak akan dilayani proses penukaran uang.

BERUBAH Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2025 Bank Indonesia, Limit Rp 4,3 Juta

"Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi PINTAR kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," jelas Doni dikutip dari Kontan, Rabu 19 Februari 2025.

Lantas, bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia tahun ini?

Cara tukar uang baru 2025 di Bank Indonesia

Cara daftar online PINTAR BI untuk tukar uang baru Lebaran 2025 sebagai berikut:

- Akses link https://pintar.bi.go.id

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

- Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email

- Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved