Ragam Contoh

Kabar Gembira bagi ASN! Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Menjelang Lebaran 2025

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa sebagian besar ASN akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Dok. Kompas.com
LIBUR ASN - Dikutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Menteri PAN-RB Rini Widyantini telah menyetujui aturan yang memperbolehkan ASN bekerja dari mana saja (Work From Anywhere - WFA) menjelang Lebaran.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menjelang hari raya Idul Fitri 2025, pemerintah kembali memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam upaya memberikan kenyamanan serta efisiensi kerja, pemerintah menetapkan aturan baru terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. 

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi para pegawai negeri sipil yang ingin mempersiapkan momen mudik dan merayakan hari raya bersama keluarga.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah pengaturan jam kerja yang berbeda selama bulan Ramadan. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah merancang aturan terbaru yang memungkinkan ASN bekerja dengan lebih fleksibel menjelang Lebaran 2025.

Dikutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Menteri PAN-RB Rini Widyantini telah menyetujui aturan yang memperbolehkan ASN bekerja dari mana saja (Work From Anywhere - WFA) menjelang Lebaran. 

Empat Kunci Keselamatan dari Api Neraka Menurut Syekh Syaqiq Al-Balkhi

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa sebagian besar ASN akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Dengan diberlakukannya sistem WFA, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa harus berada di kantor secara fisik. 

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pegawai dalam menjalankan ibadah serta mempersiapkan perayaan Idul Fitri bersama keluarga.

Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi para ASN yang setiap tahunnya menghadapi tantangan dalam mengatur jadwal kerja dan persiapan mudik. 

Dengan adanya fleksibilitas ini, diharapkan keseimbangan antara tugas profesional dan kebutuhan pribadi dapat terjaga dengan baik.

Dimana mudik sudah menjadi hal wajib yang dilakukan setiap lebaran tiba, terlebih lagi Indonesia mayoritas dihuni oleh penduduk beragama Islam.

Untuk meningkatkan efisiensi, maka Rini menyetujui agar PNS dapat melakukan WFA jelang lebaran.

Namun untuk teknis WFA nanti menjelang lebaran akan seperti apa, akan diatur terlebih dahulu.

Rini menyatakan bahwa akan menyiapkan Surat Edaran terkait regulasi WFA untuk PNS jelang lebaran.

CATAT Puncak Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 Dimulai Tanggal 28 Maret 2025

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved