Berita Viral
THR PNS 2025 Resmi Naik dari Tahun Lalu, Sri Mulyani Ungkap Nominal dan Jadwal Pencairan
Besaran anggaran THR PNS 2025 dipastikan lebih besar dari tahun sebelumnya lengkap dengan rincian nominal dan tanggal pencairannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Besaran anggaran THR PNS 2025 dipastikan lebih besar dari tahun sebelumnya lengkap dengan rincian nominal dan tanggal pencairannya.
Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan dicairkan menjelang Lebaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa informasi mengenai pencairan THR PNS 2025 akan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," kata Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pencairan THR sebesar 100 persen, ia enggan memberikan jawaban. "Nanti saja ya," ujarnya.
• RESMI Cair THR Pensiunan PNS TNI Polri Tahun 2025 Naik 12 Persen Lengkap Janda Duda Meninggal Dunia
Anggaran THR ASN 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN pada tahun 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
THR ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN.
Jadwal Pencairan THR PNS 2025 Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan bahwa THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan pada Maret 2025, sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.
Mengacu pada kebijakan sebelumnya, THR bagi ASN biasanya dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran, sehingga diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025.
THR PNS diberikan dalam bentuk paket lengkap yang terdiri dari lima komponen, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024:
Gerhana Bulan Total 7 September 2025, Simak Waktu Fenomena dan Edukasi Sains |
![]() |
---|
Diseruduk Sapi di Pegunungan Alpen, Pendaki Tewas Tragis 2025 |
![]() |
---|
AI dalam Perfilman Bollywood 2025, Polemik Kreativitas dan Teknologi |
![]() |
---|
Malaysia Sahkan UU Pekerja Gig 2025, Perlindungan Ojol & Kurir Kini Lebih Kuat |
![]() |
---|
RESPON Tenang dan Elegan Menteri Sri Mulyani Usai Kediaman Pribadi Jadi Sasaran Penjarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.