Ragam Contoh

8 Golongan Penerima Zakat dalam Islam, Siapa Saja yang Berhak Menapatkan Zakat Fitrah?

Melalui zakat, individu diharapkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan membangun komunitas yang lebih sejahter

zoom-inlihat foto 8 Golongan Penerima Zakat dalam Islam, Siapa Saja yang Berhak Menapatkan Zakat Fitrah?
Baznas
PENERIMA ZAKAT- Zakat juga menjadi satu cara untuk menjaga keadilan sosial dan membantu kelompok orang-orang yang kurang beruntung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Zakat adalah salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama. 

Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa, serta membantu meringankan beban orang-orang yang kurang mampu.

Ada dua jenis zakat utama: zakat fitrah, yang dikeluarkan pada bulan Ramadan sebelum Idul Fitri, dan zakat mal, yang dikeluarkan dari harta kekayaan, seperti uang, hasil pertanian, atau bisnis, pada waktu tertentu dalam setahun. 

Zakat tidak hanya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan solidaritas antar umat Muslim.

Melalui zakat, individu diharapkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan membangun komunitas yang lebih sejahtera. 

Selain itu, zakat juga mencerminkan komitmen seorang Muslim terhadap nilai-nilai keadilan dan kepedulian sosial dalam masyarakat.

Zakat juga menjadi satu cara untuk menjaga keadilan sosial dan membantu kelompok orang-orang yang kurang beruntung.

 Zakat harus didistribusikan secara tepat kepada kelompok-kelompok tertentu yang terikat dalam istilah Asnaf Zakat . Asnaf Zakat merujuk pada golongan atau kategori penerima Zakat di dalam Islam.

7 Jenis Buah-Buahan Sehat yang Baik Dikonsumsi Saat Sahur Selama Bulan Puasa

Berikut ini 8 golongan yang memiliki hak dalam menerima Zakat:

1. Fakir

Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani. Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali. Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha. Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda. Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.

2. Miskin

Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan tetapi masih kekurangan. Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah namun memiliki beban finansial yang besar atau keterbatasan seseorang dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup. Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.

3. Amil

Orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya Zakat. Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang diZakatkan, dan bertanggung jawab pada pembagian Zakat. Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan Zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved