Seorang Pelaku Diamankan Polsek Kembayan Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MS (42), warga Dusun Bakai 2, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di tepi jalan raya Kembayan, tepatnya di depan rumah warga di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kamis 27 Februari 2025
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kembayan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di Dusun Tanjung Merpati. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya, Jumat 28 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Polsek Kembayan langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Efendy berhasil mengamankan terduga pelaku, MS.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika.
• Kapolres Komitmen Berantas Narkoba di Sambas, Imbau Masyarakat beri Informasi Peredaran Narkotika
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya satu bungkus plastik bening berklip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,29 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu kantong plastik warna putih, lakban coklat yang dililit dengan lakban hitam, satu kotak rokok merek Lucky Strike, satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam, uang tunai sebesar Rp75.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 tanpa plat nomor kendaraan berwarna biru kombinasi hijau stabilo.
Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kembayan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika untuk beroperasi di wilayah ini. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkotika,” tambahnya.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembayan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Kalbar Berikan Arahan Teknis untuk Perkuat Operasi PETI Kapuas 2025 di Polres Singkawang |
![]() |
---|
Seleksi POCIL di SDN 04 Sedahan Jaya Sukadana, Persiapan Lomba se-Polda Kalbar |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Ketapang Amankan Beberapa Alat yang Diduga untuk Pertambangan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Dua ABK Tewas Diduga Akibat Kecelakaan Kerja di Lambung Kapal Ponton di Tayan Hilir Sanggau |
![]() |
---|
Polsek Noyan Cek Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Situasi Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.