Kapolres Komitmen Berantas Narkoba di Sambas, Imbau Masyarakat beri Informasi Peredaran Narkotika

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka,

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
BERI KETERANGAN - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo beri keterangan terkait pemberantasan narkoba, Jumat 28 Februari 2025. Menurut Kapolres peran penting masyarakat memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, Jumat 28 Februari 2025.
"Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sambas," ucap Kapolres Sambas, Jumat 28 Februari 2025.
Kapolres Sambas mengapresiasi dukungan dan peran masyarakat yang memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika," ungkap Kapolres.
AKBP Sugiyatmo bilang, Polres Sambas berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.  

Baca juga: Kanit Binmas Polsek Simpang Hulu Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMPN 06

"Polres Sambas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian," ujarnya.  
Dia mengatakan, sebelumnya polisi melalui Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba.
"Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka," katanya.
Termasuk, kata dia, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di Balai POM Pontianak serta penimbangan barang bukti di pengadilan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved