Motif Mengejutkan Kasus Pembunuhan di Sekayam Sanggau, Berikut Penjelasan Polisi
Kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 28 Februari 2025, Wakapolres Sanggau bersama jajaran kepolisian memaparkan kronologi dan motif di balik kejadian tragis ini.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, STr.K., SIK, M.A., Kasi Humas AKP Keken Sukendar, Kanit 1 Reskrim Ipda Richson Artanta Gurning, S.Tr.K., serta Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hermawandi, SH, MH.
Dalam keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana berat yang telah direncanakan dengan matang oleh pelaku.
Menurut Wakapolres, kejadian bermula pada Kamis 27 Februari 2025, ketika tersangka AG alias A Bin AS bertemu dengan rekannya, DS, di Pasar Nekut sekitar pukul 07.30 WIB.
DS kemudian mengajak AG ke rumahnya di Dusun Balai Karangan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tidak lama setelah itu, DS meminta AG untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial Aris.
Sekitar pukul 10.00 WIB, AG, DS dan beberapa orang lainnya, termasuk korban L, mengonsumsi sabu di rumah DS.
Setelah selesai konsumsi narkoba, DS meminta AG untuk mencari sayur sebagai tambahan lauk makan.
• Alasan Polisi Tak Bisa Cegah Massa Lakukan Pengeroyokan ke Tersangka Pembunuhan di Kapuas Hulu
AG kemudian mengajak korban L ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil daun ubi.
Setibanya di rumah, AG diduga mencoba mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan alasan sudah memiliki DS.
Penolakan tersebut memicu kemarahan AG, yang kemudian merencanakan aksi kejamnya.
AG mengambil tali jemuran yang ada di belakang rumahnya dan menjerat leher korban dari belakang saat korban sedang jongkok memetik daun ubi.
Tidak berhenti di situ, untuk memastikan korban tidak bisa melawan, AG menginjak pundak korban dengan kaki kanannya selama beberapa menit hingga korban kehabisan napas.
Setelah korban tidak bergerak, AG masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau.
27 Cagar Budaya di Sanggau Lengkap dengan Alamatnya, Rumah Betang Nek Bindang hingga Keraton Sanggau |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja ke Polda Kalbar, Bahas Penegakan Hukum & Isu Strategis Perbatasan |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pria di Semak Tepi Jalan Poros Bika–Putussibau, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Polsek Meranti Gencarkan Sosialisasi Harga Pembelian Pemerintah untuk Komoditas Jagung |
![]() |
---|
Lantik Dewan Hakim MTQ, Bupati Sanggau Yohanes Ontot Harap Berikan Penilaian Objektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.