Polres Sambas Laksanakan Pengamanan Hearing Dugaan Penyelewengan Dana PIP

Selama pelaksanaan hearing, situasi berlangsung kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
PERIKSA DPRD - Personel Polisi lakukan pemeriksaan ruangan kantor DPRD Sambas, Rabu 26 Februari 2025. Hearing ini dibuka dengan penyampaian tuntutan dari KMPP yang menyoroti dugaan penyalahgunaan dana PIP di beberapa sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas melaksanakan pengamanan kegiatan hearing yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) terkait dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini berlangsung di ruang aula DPRD Kabupaten Sambas mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Hearing ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, kepala sekolah, serta perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat.  

Hearing ini dibuka dengan penyampaian tuntutan dari KMPP yang menyoroti dugaan penyalahgunaan dana PIP di beberapa sekolah.

Dalam tuntutannya, KMPP meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas melakukan penyelidikan, memastikan transparansi pengelolaan dana, serta mengembalikan dana yang diduga diselewengkan.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sambas melakukan investigasi lebih lanjut dan DPRD Sambas meningkatkan pengawasan terhadap program PIP.  

Anggota DPRD Pontianak Husin Harap Kejadian Pungli PIP Tak Terjadi di Kota Pontianak

Polres Sambas menerjunkan sebanyak 73 personel dalam pengamanan kegiatan ini. Langkah-langkah pengamanan meliputi apel kesiapan, sterilisasi ruang sidang DPRD, serta pengawalan jalannya hearing hingga selesai.

Selama pelaksanaan hearing, situasi berlangsung kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Setelah sesi penyampaian aspirasi dan diskusi, pertemuan dilanjutkan dengan pembuatan berita acara yang merangkum hasil kesepakatan hearing.  

Dari hasil hearing, DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini. Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan bertanggung jawab dalam memastikan pengawasan dan penyaluran dana PIP tepat sasaran.

Selain itu, Inspektorat telah memulai investigasi terkait dugaan penyelewengan dana ini, dengan hasil yang nantinya akan direkomendasikan kepada Bupati Sambas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.  

 Polres Sambas terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat, serta mendukung transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved