Dukung 100 Hari Kerja Kabinet, DJP Kalbar Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak Usaha Kratom

“Saat ni kami sedang melakukan pendalaman atas potensi pajak dari pengusaha kratom yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
KONFERENSI PERS - Foto saat konferensi pers di Kantor Djp Kalbar, pada 26 Februari 2025. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat melakukan sinergi dan kolaborasi demi meningkatkan penerimaan negara melalui sektor usaha kratom. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam upaya mewujudkan visi 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, Pemerintah semakin agresif menggali potensi penerimaan pajak dari sektor-sektor strategis. 

Salah satunya adalah industri kratom di Kalimantan Barat, yang kini menjadi fokus sinergi lintas instansi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).

Langkah konkret pun dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat melakukan sinergi dan kolaborasi demi meningkatkan penerimaan negara melalui sektor usaha kratom.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih dan mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah substitusi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah dalam rangka program efisiensi.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat mengatakan bahwa dilihat dari proses bisnis Daftar, Hitung, Bayar, Lapor (DHBL) kesadaran mengenai kewajiban perpajakan dari para pengusaha kratom masih kurang baik.

“Saat ni kami sedang melakukan pendalaman atas potensi pajak dari pengusaha kratom yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Diumumkan Pemerintah Jumat 28 Februari Besok

Terdapat lebih dari seratus kontainer yang telah diberi izin untuk melakukan ekspor. Kontainer tersebut dimiliki oleh Perusahaan yang sebagian besar terdaftar di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Atas hasil pendalaman potensi pajak tersebut telah dilakukan Joint Program mulai dari Joint Intelligence, Joint Analys, Joint Audit, sampai dengan Joint Investigasi. 

Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat akan tetap mengedepankan edukasi dan pengawasan namun apabila diperlukan dapat dilakukan penegakan hukum oleh Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat dengan dukungan dari Polda Kalimantan Barat, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat.

“Sampai dengan saat ini potensi pajak yang telah dilakukan perhitungan yaitu sebesar Rp9.527.040.668 (Sembilan miliar lima ratus dua puluh tujuh juta empat puluh ribu enam  ratus enam puluh delapan rupiah),” kata Inge.

“Kami meyakini masih banyak potensi pajak yang akan tergali dalam kegiatan Joint Program ini, dengan tujuan meningkatkan PAD, mencari substitusi pengurangan DBH, meningkatkan tax rasio dan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran kewajiban perpajakan wajib pajak di Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut Inge.

“Sekaligus kami mohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder terkait untuk mendukung kegiatan ini. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan serta hubungan kerja sama yang baik dan perkenan dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BINDA Kalimantan Barat dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, sahabat pers dan semua pihak terkait lainnya,” tutup Inge. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved