CEK DAFTAR Nama Murid atau Siswa Penerima PIP Setiap Sekolah, Login pip.kemdikbud.go.id Cek Online

Login link pip.kemdikbud.go.id untuk melihat daftar nama penerima PIP terbaru.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/disdik.seruyankab.go.id
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Program Indonesia Pintar (PIP) Kembali Digelontarkan Pemerintah di Tahun 2025 ini. Namun Ada Beberapa Syarat yang Harus Dilengkapi Saat Mendaftar PIP 2025. 

- Kelas 6 semester genap: Rp225.000 per tahun.
- Kelas 2 semester ganjil: Rp225.000 per tahun.
- Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap: Rp450.000 per tahun.
- Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 semester ganjil: Rp450.000 per tahun. 

Cara mengetahui apakah peserta didik berhasil ditetapkan menjadi penerima bantuan PIP:

1. Buka aplikasi SIPINTAR, melalui link pip.kemdikbud.go.id.

2. Temukan kotak 'Cari Penerima PIP'.

3. Isi NISN dan NIK dan tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

4. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved