Awal tahun 2025, Polres Kubu Raya Tangani Puluhan Kasus, Curanmor dan Penganiayaan Berat Jadi Atensi

Dari jumlah tersebut 25 perkara ditangani oleh Satrekrim Polres Kubu Raya dan 11 perkara ditangani unit reskrim jajaran Polsek.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
PENANGANAN KASUS - Konfrensi pers Polres Kubu raya terkait penanganan kasus pada Januari dan februari 2025. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, pada februari 2025 terdapat 4 kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan berhasil diungkap oleh tim Satreskrim. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polres Kubu Raya menangani puluhan kasus selama kurun waktu Januari hingga februari 2025.

Dari jumlah tersebut 25 perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Kubu Raya dan 11 perkara ditangani unit reskrim jajaran Polsek.

Khusus Satreskrim dari 25 kasus terdiri dari 4 kasus curanmor, 3 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus persetubuhan, 2 kasus pencurian biasa, 2 kasus KDRT, 1 kasus terkait dengan undang - undangan kehutanan, dan 1 kasus penggelapan.

Selanjutnya, pada bulan februari Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 8 kasus yang terdiri dari 3 kasus persetubuhan, 2 kasus curanmor, 1 kasus KDRT, dan 1 kasus penggelapan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, pada februari 2025 terdapat 4 kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan berhasil diungkap oleh tim Satreskrim.

"Ada 3 kasus pencurian, dan 1 penganiayaan berat, jadi ada 4 kasus yang menjadi perhatian,'' ujarnya.

Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz menambahkan 3 kasus pencurian yang diungkap pihaknya terdiri dari 2 kasus pencurian sepeda motor, 1 kasus pencurian meteran air PDAM dan 1 penganiayaan berat, total terdapat 5 tersangka yang diamankan, 2 kasus curanmor, 2 kasus pencurian meteran, dan 1 penganiayaan.

''Untuk kasus pencurian sepeda motor, para tersangka merupakan residivis, untuk kasus pertama di Desa Kapur modus dalam melaksanakan aksinya memanfaatkan suasana perumahan yang sepi, lalu berbekal peralatan yang dibawanya, tersangka berinsial AA berhasil mengambil motor korban,"ungkap Kasatreskrim.

Baca juga: Jajaran Polsek Pontianak Selatan Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Indomaret A Yani

Kemudian, kasus kedua, tersangka berinisial AN membobol rumah warga di Desa Sungai Rengas dan berhasil mengambil 2 sepeda motor dan TV milik korban.

Selanjutnya, kasus pencurian meteran, tim mengamankan 2 tersangka berinisial IA dan YD, dimana para pelaku menyasar rumah kosong lalu mengambil meteran PDAM rumah warga untuk dijual ke tukang loak.

Terakhir, petugas mengamankan seorang pemuda berinsial HR yang membacok tetangganya lantaran emosi karena cekcok dengan ayah dan adiknya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved