Khazanah Islam
CARA Bayar Fidyah Bagi yang Meninggalkan Puasa Ramadhan Tahun Lalu Jelang Bulan Puasa 2025
Secara definisi fidyah berasal dari kata Fadaa yang artinya mengganti atau menebus. Maksudnya, bagi seseorang dengan kriteria tertentu boleh tidak
Bisa melalui lembaga atau organisasi.
• BACAAN Allahumma Ahlilhu Doa Mohon Keberkahan Awal Ramadan 1446 H Usai Pengumuman Hasil Sidang Isbat
2. Dalam Bentuk Uang
Menentukan jumlah Fidyah
Jumlah fidyah uang yang dibayarkan adalah sebesar harga makanan pokok yang dikonsumsi selama satu hari puasa.
Siapkan Dana
Apabila jumlah telah ditentukan, maka segera kumpulkan besaran uangnya sesuai jumlah fidyah dan harus halal.
Menyalurkan Fidyah
Jika uang untuk membayar fidyah telah terkumpul, maka segera disalurkan kepada pihak yang berhak menerima uang tersebut.
Syarat Seseorang Dapat Membayar Fidyah
Seseorang dapat membayar Fidyah dengan ketentuan berikut:
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Waktu Membayar Fidyah
Mengutip laman Baznaz Jogja, fidyah harus dibayarkan setelah bulan Ramadhan selesai.
Sehingga fidyah tidak bisa dibayarkan ketika masih dalam bulan Ramadhan.
Kemudian fidyah harus dibayarkan sebelum datangnya bulan Ramadhan pada tahun berikutnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kumpulan Doa Mustajab Memohon Perlindungan dari Fitnah dan Orang Dzalim |
![]() |
---|
KUMPULAN Doa Mengusir Rasa Cemas dan Gelisah Baik Diamalkan Setelah Shalat Fardhu |
![]() |
---|
DOA Lengkap Tata Cara Mendirikan Sujud Syukur Usai Mendapatkan Nikmat Allah SWT yang Berlimpah |
![]() |
---|
URUTAN Lengkap Istighosah Amalan dan Doa Mohon Pertolongan dari Kondisi Krisis dan Darurat Keamanan |
![]() |
---|
TATA Cara Tunaikan Shalat Gaib Berikan Doa untuk Mendiang Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.