Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Polsek Pontianak Kota Berhasil Amankan Satu Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Kota
AMANKAN TERSANGKA - Personel Polsek Pontianak Kota berhasil menangkap tersangka  kasus penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Ujung Pandang, Pontianak, Kamis 20 Februari 2025. Merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Pontianak Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Ujung Pandang, Gang Maleo, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak.

 Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka pada hari Kamis 20 Februari 2025.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Pontianak Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama AG  dirumahnya Jalan Ujung Pandang Gang Maleo dalam.waktu singkat ," ujar AKP Deni Gumilar.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor korban merk Honda untuk mengambil loundry  namun tidak mengembalikannya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ketapang Tangkap Pelaku Curanmor di Benua Kayong

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota," tambah AKP Deni Gumilar.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dengan baik.(wgt)

Sumber Humas Polresta Pontianak  

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved