Polres Sambas Tangkap Diduga Pengedar Narkoba di Jawai, Amankan 4 Pil Ekstasi

setelah diamankan tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
AMANKAN TERSANGKA - Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polisi, Kamis 20 Februari 2025. Petugas menemukan dua paket plastik klip berisi empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku tersangka 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu 23 Februari 2025.
Pelaku inisial AI alias B (41), warga Kecamatan Jawai ditangkap Kamis, 20 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warung di Dusun Matang Tangkit.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat menginformasikan adanya seorang yang kerap mengedarkan narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Jawai. 
Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sambas segera melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dicurigai. 
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono bilang, dalam proses penggeledahan petugas menemukan dua paket plastik klip berisi empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku tersangka.
"Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Suzuki berwarna hitam serta satu unit ponsel merk Vivo warna merah yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba," ucap Iptu Agus Trimarsono.
Iptu Agus Trimarsono mengatakan, setelah diamankan tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal," ungkapnya. 
Dia menambahkan, tersangka saat ini.menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terkait dalam peredaran narkotika tersebut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved