2 Pria Pengedar Sabu di Sambas Diringkus Polisi

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HUMAS POLRES SAMBAS
PENGEDAR SABU - Salah satu tersangka pengedar Sabu diamankan Polres Sambas, Senin 10 Februari 2025. Iptu Agus Trimarsono berujar kedua tersangka ditangkap di jalan simpang 3 Dungun Condong, Kecamatan Teluk Keramat, sekitar pukul 00.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua pria pengedar shabu  diringkus polisi di jalan simpang 3 Dungun Condong, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 10 Februari 2025.

Kedua pelaku NH (32) dan AZ (35), ditangkap Polisi Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Sat Resnarkoba Polres Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika.

"Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Resnarkoba Polres Sambas melakukan penangkapan dua laki-laki diduga pengedar narkotika di Kabupaten Sambas," katanya.

Iptu Agus Trimarsono berujar kedua tersangka ditangkap di jalan simpang 3 Dungun Condong, Kecamatan Teluk Keramat, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pengintaian dan pengawasan terhadap kedua tersangka," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam penggeledahan tim menemukan barang bukti narkotika shabu berat bruto 2,1 gram, serta beberapa barang lain seperti handphone dan motor. 

"Kedua tersangka dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Dia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus tersebut.

Sementara Kasi Humas Polres Sambas Akp Sadoko menghimbau seluruh masyarakat agar peduli dengan bahaya Narkoba. 

Baca juga: Kodim Sambas Distribusi Sembako Warga Terdampak Banjir Desa Semanga

"Dengan masing-masing orang tua, keluarga mengawasi pergaulan dan perilaku keluarganya agar tidak terjerumus dalam penggunaan dan peredaran narkoba," ucap Sadoko Kasih.

Dia bilang, agar warga tidak sungkan memberikan informasi dan melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan gelagat yang mencurigakan para pelaku.

"Baik pengguna maupun pengedar narkoba agar kita bisa sama-sama memerangi bahaya narkoba kepada generasi muda dimasa mendatang," jelasnya.(*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved