Komplotan Maling Beraksi di Parkiran Mesjid Pemangkat Sambas, 2 Pria Ditangkap

"Kejadian ini bermula saat korban akan melaksanakan salat subuh ke Masjid Miftahul Ulumuddin, Rabu, 19 Februari 2025," ungkap AKP Sadoko Kasih.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Dok. Kompas.com
ILUSTRASI MALING - Dua pria diduga maling sepeda motor ditangkap polisi. Dua kawanan itu beraksi di parkiran Masjid Miftahul Ulumuddin, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalbar, Minggu 23 Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -Dua maling sepeda motor yang beraksi di parkiran Masjid Miftahul Ulumuddin, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalbar dibekuk polisi, Minggu 23 Februari 2025.

Aksi kawanan maling motor itu berhasil diamankan gabungan Reskrim Polsek Pemangkat dan Satreskrim Polres Sambas.

Namun dari total tiga terduga pelaku, satu lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih membenarkan penangkapan dua kawanan pencuri motor tersebut.

"Kejadian ini bermula saat korban akan melaksanakan salat subuh ke Masjid Miftahul Ulumuddin, Rabu, 19 Februari 2025," ungkap AKP Sadoko Kasih.

Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Ini Kronologisnya

Dia menjelaskan, saat itu korban berangkat dari rumah menuju masjid menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KB 6137 KF.

"Setibanya di masjid, korban langsung memarkirkan sepeda motornya, tapi tidak dikunci setang," ujar Sadoko Minggu, 23 Februari 2023.

Ia menuturkan, saat korban hendak pulang dari masjid sudah tidak melihat motornya di parkiran. Korban pun langsung mendatangi pengurus masjid untuk melihat rekaman CCTV.  

"Dari rekaman CCTV itu terlihat, seseorang yang diduga pelaku pencurian masuk dari pintu pagar masjid lalu ke parkiran. Pelaku langsung membawa motor korban dengan cara diseret keluar dari parkiran masjid," jelas Sadoko. 

Mengetahui hal itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Pemangkat. Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang bersama Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. 

"Kami sudah mengamankan 2 tersangka, masing-masing berinisial PW (21) dan LM (26). Sementara 1 terduga pelaku, berinisial R masih dalam pengejaran," tuturnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved