SYARAT Mengajukan BPJS Gratis Lengkap Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Gratis Pemerintah
Dalam artikel ini merangkum syarat-syarat untuk mengajukan pembuatan BPJS Kesehatan Gratis.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar BPJS Gratis untuk melindungi keluarga bagi yang tidak mampu.
Dalam artikel ini merangkum syarat-syarat untuk mengajukan pembuatan BPJS Kesehatan Gratis.
Pemerintah memberikan bantuan pada masyarakat miskin agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Pendaftaran BPJS Kesehatan gratis dapat dilakukan secara manual atau offline.
Baca juga: CEK BANSOS Cair Sekarang! Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima BPNT Tahun 2025
Lantas bagaimana caranya untuk daftar BPJS Kesehatan gratis?
Masyarakat tak mampu bisa meminta bantuan pada RT atau Desa/Kelurahan setempat untuk mengurusnya,
Selanjutnya datangi kantor Dinas Sosial untuk membawa berkas atau persyaratan yang diperlukan.
Syarat dan Kriteria BPJS Kesehatan PBI
Merujuk pada Buku Panduan BPJS Kesehatan, peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu.
Iuran mereka sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Definisi fakir miskin dalam Permensos Nomor 21 Tahun 2019 meliputi:
Orang yang tidak memiliki sumber mata pencaharian.
Orang yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar untuk dirinya dan keluarganya.
Sementara itu, kategori "tidak mampu" mencakup:
Orang yang memiliki penghasilan untuk kebutuhan dasar, namun tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan.
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Bawaslu Sambas Minta Pemerintah Daerah Hibahkan Kantor Permanen |
![]() |
---|
Baru Pertama Gunakan JKN, Peserta ini Akui Kemudahan Prosedur dan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Percaya Sejak Awal, Arifan Jalani Pengobatan Parkinson dan Bells Palsy dengan Program JKN |
![]() |
---|
Ika Bersyukur Program JKN Bantu Jalani Operasi di RS Vincentius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.