Ragam Contoh

Jadwal Pencairan TPG 2025 untuk Semua Guru Honorer, Cek Skema Terbarunya

Pemerintah mengumumkan bahwa mulai tahun ini, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 untuk guru honorer akan diterapkan dengan skema baru.

NET/ISTIMEWA
GURU HONORER- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 untuk guru honorer akan diterapkan dengan skema baru.Sesuai Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2023, berikut jadwal pencairan TPG 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik untuk semua tenaga pendidik, terutama guru honorer.

Pemerintah mengumumkan bahwa mulai tahun ini, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 untuk guru honorer akan diterapkan dengan skema baru.

Skema ini diharapkan lebih cepat dan efisien, di mana dana yang disetujui akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer.

Menurut informasi yang dilansir dari ppg.dikdasmen.go.id pada Rabu, 12 Februari 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan skema ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan menghilangkan berbagai hambatan dalam proses pembayaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan persetujuan terhadap kebijakan ini.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan guru honorer dapat menerima tunjangan mereka tepat waktu dan lebih mudah, sehingga mereka bisa fokus pada pengembangan pendidikan yang berkualitas. 

CEK Cara Daftar DTKS Online dan Offline Bagi Warga Jakarta, Klik Link https://dtks.jakarta.go.id/

Ini merupakan langkah positif untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia

Hal ini dilakukan sebagai upaya guna membangun kualitas dalam sektor pendidikan di Indonesia.

Kebijakan ini harus diubah dikarenakan selama ini banyak guru yang mengeluhkan mengenai proses pencairan yang begitu lambat dan terlalu berbelit.

Biasanya guru yang berada di tingkat daerah terhambat penerimaannya dikarenakan administrasi di tingkat daerah tersebut yang rumit.

Dan berdampak terhadap keterlambatan penerimaan uang yang harus dicairkan.

Sehingga, dengan mekanisme baru, maka para guru honorer akan dipastikan menerima tunjangan lebih cepat, sehingga hak mereka tidak lagi tertunda.

"Ke depan, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru," ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman ppg.dikdasmen.go.id.

Artinya, tidak ada lagi campur tangan pihak perantara. Proses yang lebih singkat ini diyakini akan meringankan beban para guru, terutama di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Imran Intens Cek Tanaman Jagung di Wilayah Mempawah Timur

Jadwal Pencairan TPG Tahun 2025

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved