Breaking News

Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Lengkap 41 Kepala Daerah di Bali, NTB dan NTT yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo

481 kepala daerah itu terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Provinsi Bali menyumbang 10 kepala daerah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Sebanyak 481 kepala daerah se-Indonesia resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025 pukul 10.30 WIB. Dari 481 itu, 41 kepala daerah disumbang dari Bali, NTB dan NTT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 481 kepala daerah se-Indonesia resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025 pukul 10.30 WIB.

481 kepala daerah itu terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota.

Dasar hukum pelantikan 20 Februari itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah yang diterbitkan pada 11 Februari lalu.

Provinsi Bali menyumbang 10 kepala daerah.

10 kepala daerah itu terdiri dari 1 Gubernur, 1 Wali Kota dan 8 Bupati.

Lalu, Nusa Tenggara Barat menyumbang 11 kepala daerah.

Sedangkan Nusa Tenggara Timur menyumbang 21 kepala daerah.

DAFTAR Lengkap 114 Kepala Daerah di Pulau Jawa yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Bagi kepala daerah yang tidak bisa dilantik karena masih menghadapi sengketa lanjutan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) baru dapat dilantik pada gelombang kedua.

Diketahui, total 40 kepala daerah yang tidak bisa dilantik hari ini.

Berikut daftar lengkap 41 kepala daerah di Bali, NTB dan NTT yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo:

Daftar 41 Kepala Daerah di Bali, NTB dan NTT yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo

1. Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali = Ir Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta

2. Kabupaten Karangasem = I Gusti Putu Parwata - Pandu Prapanca Lagosa

3. Kabupaten Badung = I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta

4. Kabupaten Tabanan = I Komang Gede Sanjaya - I Made Dirga

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved