Ragam Contoh

Tips Sukses Saat Memulai Shopee Affiliate, Terbuka untuk Bisnis Sampingan Ibu Rumah Tangga

Shopee Affiliate adalah program yang memungkinkan pengguna memperoleh penghasilan dengan membagikan link produk melalui media sosial. 

Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Shopee Affiliate- Program Shopee Affiliate di tahun 2025 untuk menghasilkan uang tambahan. Untuk mendapatkan penghasilan di tahun baru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah cara mendapatkan komisi hingga satu juta rupiah per hari dari Shopee Affiliate, lengkap dengan langkah-langkah pendaftaran serta tips agar semakin cuan!

Shopee Affiliate adalah program yang memungkinkan pengguna memperoleh penghasilan dengan membagikan link produk melalui media sosial. 

Program ini dijalankan secara mandiri, sehingga siapa pun bisa ikut serta tanpa perlu memiliki toko di Shopee.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan penghasilan dari Shopee Affiliate?

Dilansir dari video unggahan kanal YouTube Lovelly Aira, langkah pertama sebelum memperoleh komisi dari Shopee Affiliate adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 

Setelah itu, pengguna dapat mulai memilih produk yang ingin dipromosikan, membagikan link afiliasi, serta menerapkan strategi pemasaran yang tepat agar semakin banyak orang tertarik untuk membeli melalui link tersebut. 

Semakin banyak transaksi yang terjadi melalui link afiliasi, semakin besar pula komisi yang bisa didapatkan.

Contoh Estimasi Biaya Pernikahan Menggunakan Adat Madura

Cara Daftar Shopee Affiliate

- Buka situs https://affiliate.shopee.co.id/, lalu login ke akun Shopee yang kamu miliki.

- Daftarkan diri sebagai affiliates di Program Afiliasi Shopee.

 - Isi semua kolom informasi yang dibutuhkan dengan detail.

- Tunggu email konfirmasi selama 3 hari bahwa akun Shopee Affiliate kamu sudah terdaftar.

- Kamu bisa melakukan promosi produk-produk yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan Shopee.

- Pilihlah produk yang ingin kamu promosikan dari Shopee Mall, Shopee Supermarket, Star+, dan Star Seller.

- Produk yang dilarang untuk dipromosikan adalah barang palsu, berbau pornografi, rokok, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved