Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 2 Bupati Terpilih di Jawa Timur yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025, Masih Sengketa MK

Jawa Timur menyumbang 36 kepala daerah terpilih yang dapat dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/kolase/wikipedia
BUPATI TERPILIH JATIM - Bupati Pamekasan terpilih, Kholilurrahman (kiri) dan Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang (kanan) jadi dua kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Hal itu karena mereka masih menghadapi sidang sengketa Pilkada di MK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar Bupati terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025.

Jawa Timur menyumbang 36 kepala daerah terpilih yang dapat dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Meski begitu, terdapat dua kepala daerah yakni Bupati terpilih yang tidak bisa dilantik.

Hal itu lantaran gugatan sengketa dua kepala daerah itu berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Berikut daftar Kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025:

Daftar Kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025

1. Bupati-Wakil Bupati Pamekasan terpilih = Kholilurrahman - Sukriyanto

2. Bupati-Wakil Bupati Magetan terpilih = Nanik Endang - Suyatni Priasmoro

DAFTAR Bupati Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Bisa Dilantik oleh Prabowo 20 Februari 2025

Daftar 26 Bupati Terpilih di Jawa Timur yang Dilantik 20 Februari 2025

1. Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara

2. Kabupaten Blitar Rijanto dan Beky Herdihansah

3. Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa

4. Kabupaten Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma

5. Kabupaten Jember Muhammad Fawait dan Djoko Susanto

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved