Berita Viral
RESMI Cair Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Februari 2025 Lengkap Daftar Nama Penerima Terbaru
Resmi cair dua bansos sekaligus yaitu untuk program BPNT dan PKH Tahap 1 di bulan Februari 2025 lengkap dengan daftar nama penerima terbaru cek disini
Kartu ini didapatkan dari pemerintah setempat apabila terdata sebagai penerima manfaat bansos Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek saldo KKS untuk memastikan bantuan sudah masuk atau belum.
Jika saldo bansos sudah masuk ke rekening, penerima bisa melakukan pencairan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa KKS.
- Apabila tidak ada ATM terdekat, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan.
- Lakukan transaksi pengecekan saldo.
- Jika dana bansos PKH dan BPNT sudah masuk, penerima bisa mencairkannya sesuai kebutuhan.
Penerima juga bisa langsung mencairkannya di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Jumlah bantuan PKH dan BPNT tentu berbeda sesuai dengan tujuan penyalurannya. PKH ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Sementara itu, BPNT disalurkan untuk kebutuhan pangan saja.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian besaran bansos PKH dan BPNT 2025:
Mengutip laman Kemensos RI, besaran bansos PKH 2025 yakni:
Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas RI Lengkap Syarat dan Cara Pendaftaran di Kemenag |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lengkap Pengakuan Motivator Pelaku Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.