Pemkab Sambas Bersurat ke Kementerian untuk Percepat Peresmian JSSB
Menurutnya jembatan yang bernilai fantastis hampir 500 miliar Rupiah sangat didambakan masyarakat untuk segera diresmikan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ IMAN MAKSUM
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas Hermanto beri keterangan, Kamis 13 Februari 2025. Dinas PUPR mendorong percepatan pemanfaatan Jembatan Sungai Sambas Besar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ikut mendorong percepatan pemanfaatan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Kamis 13 Februari 2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas Hermanto mengatakan, Pemda telah bersurat ke Menteri PUPR, tembusan ke Bappenas untuk percepatan pemanfaatan JSSB.
"Berkaitan dengan percepatan pemanfaatan JSSB, Bupati Sambas sudah bersurat per 11 Desember 2024 ke Menteri PUPR, tembusan kemenko, Bappenas," ucapnya.
Hermanto menjelaskan, Pemda meminta Kementerian PUPR segera meresmikan JSSB melalui Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Kalbar.
"Telah bersurat ke pihak Balai Jalan intinya untuk meminta untuk Kementerian PU segera melakukan peresmian dan meminta presiden Prabowo yang datang meresmikannya," ujarnya.
Menurutnya jembatan yang bernilai fantastis hampir 500 miliar Rupiah sangat didambakan masyarakat untuk segera diresmikan.
"Karena jembatan ini bernilai fantastis dan animo masyarakat sangat luar biasa mendambakan jembatan ini," katanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Sebanyak 66 Anak Terjaring Pembatasan Perwa Jam Malam, di 28 Titik Lokasi Wilayah Pontianak Barat |
![]() |
---|
Polres Sintang Gerebek Balap Liar, Ratusan Motor dan Remaja Diamankan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya di Sanggau, Ibu Temukan Hal Mengejutkan Pada Buah Hati |
![]() |
---|
Wabup Sambas Heroaldi Teken Nota Kesepahaman KUPA PPAS APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Boyman Harun: Politisi Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.