Satpol PP Kapuas Hulu Ingatkan Pelajar Tak Terlibat Judi Online dan Narkoba

Sangat penting terus dilakukan sosialisasi untuk mengingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam judi online, yang saat ini sangat marak

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
BAHAYA JUDI ONLINE - Kasatpol PP Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Bahtiar saat mengawasi sejumlah kegiatan Pemda Kapuas Hulu, belum lama ini. Ia menyampaikan Satpol PP sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait bahayanya judi online terhadap pelajaran itu sendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus mengingatkan kepada pelajar agar tidak terlibat dalam judi online, yang mana sangat merusak masa depan.

Kasatpol PP Kapuas Hulu, Bahtiar menyampaikan bahwa, dalam hal ini Satpol PP sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait bahayanya judi online terhadap pelajaran itu sendiri.

"Kita terus mengingatkan agar pelajar di Kapuas Hulu tidak terlibat dalam judi online, yang mana sangat merusak masa depan mereka. Malah akan berhadapan dengan hukum itu sendiri," ujarnya, Selasa 11 Februari 2025.

Maka dari itu tegas Bahtiar, sangat penting terus dilakukan sosialisasi untuk mengingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam judi online, yang saat ini sangat marak dan meresahkan masyarakat itu sendiri.

"Kami juga mengingatkan kepada orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam judi online, cek Hp mereka dan lihat apa saja aktifitas mereka disana, apabila ada judi online segera dicegah dan diberikan nasehat atau dilarang," ucapnya.

Selain itu juga jelas Bahtiar, pihaknya menyampaikan juga terkait bahaya narkoba, terus larangan merokok bagi pelajar serta bolos sekolah dan minum-minuman keras. "Pastinya kita semua harus saling mengingatkan mereka (pelajar), agar terbebas dari pergaulan yang negatif," ujarnya.

Baca juga: Sekcam Selimbau Kapuas Hulu Lantik Antar Waktu Dua Orang Anggota BPD 

Bahtiar menegaskan, Satpol PP Kapuas Hulu akan menindak tegas apabila ada pelajar yang kedapatan bolos sekolah, merokok, minum-minuman keras, serta pelanggaran lainnya.

"Penindakan pelanggaran perda atau perkara juga melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan ke beberapa sekolah SMP dan SMA," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved