Breaking News

HPI Kalbar Sosialisasikan Perda Pramuwisata di Sejumlah Objek Wisata Pontianak & Singkawang

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan Perda No.1 Tahun 2020 dan No.2 Tahun 2023 tentang Pramuwisata Kalbar....

Editor: Mirna Tribun
DOK HPI Kalbar
SOSIALISASI - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPD Kalimantan Barat menggelar aksi Sosialisasi Perda Pramuwisata di Jalan Diponegoro Pontianak, Rabu (12/2/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPD Kalimantan Barat menggelar sosialisasi Perda Pramuwisata di beberapa objek wisata di Pontianak dan Singkawang pada Selasa (11/2/2025) hingga Kamis (13/2/2025). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan Perda No.1 Tahun 2020 dan No.2 Tahun 2023 tentang Pramuwisata Kalbar, serta mengawasi praktik pemandu wisata ilegal dan asing yang beroperasi tanpa izin.

Ketua HPI Kalbar, Fahroollyadi, menyampaikan bahwa aksi ini mendapat respons positif dari pemandu wisata luar daerah maupun asing. 

 

"Sosialisasi telah dikomunikasikan kepada Dinas Pariwisata provinsi, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya sosialisasi ini memberikan pemahaman dan informasi kepada para pelaku industri wisata yang datang dan melakukan kegiatan perjalanan wisata di Kalimantan barat, terutama Perusahaan Perjalanan wisata, Even Organizer, serta masyarakat setempat mengenai pentingnya penerapan aturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran dan profesionalisme dalam kegiatan wisata di Kalimantan Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Wapres Gibran dan Ibu Wapres Selvi Gibran Rakabuming Hadiri Cap Go Meh Singkawang

"Sosialisasi ini juga mengedukasi tentang pengawasan terhadap praktik pemandu wisata ilegal yang selama ini sudah sangat meresahkan," tambahnya.

Dalam kegiatan ini, HPI Kalbar memberikan edukasi kepada pelaku industri wisata, mengawasi pemandu ilegal, serta memasang banner kampanye penggunaan pemandu wisata lokal berlisensi.

HPI Kalbar berharap dukungan penuh dari pemerintah agar industri pariwisata di Kalbar semakin profesional dan tertib sesuai aturan yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved