Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

Tiga gubernur terpilih itu adalah Papua Pegunungan, Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
GUBERNUR TERPILIH - Gubernur terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Papua Benhur Tomi Mano (tengah) dan Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani (kanan) tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Mereka tidak bisa dilantik karena masih menghadapi sengketa MK. 

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Puncak Jaya

11. Kabupaten Puncak

12. Kabupaten Pulau Taliabu 

13. Kabupaten Pesawaran

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Pasaman

16. Kabupaten Parigi Moutong

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved