Pelantikan Kepala Daerah
DAFTAR Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025
Tiga gubernur terpilih itu adalah Papua Pegunungan, Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
GUBERNUR TERPILIH - Gubernur terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Papua Benhur Tomi Mano (tengah) dan Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani (kanan) tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Mereka tidak bisa dilantik karena masih menghadapi sengketa MK.
2. Provinsi Papua
3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Kota Sabang
5. Kota Palopo
6. Kota Banjarbaru
7. Kabupaten Tasikmalaya
8. Kabupaten Siak
9. Kabupaten Serang
10. Kabupaten Puncak Jaya
11. Kabupaten Puncak
12. Kabupaten Pulau Taliabu
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Pasaman Barat
15. Kabupaten Pasaman
16. Kabupaten Parigi Moutong
Tags
Pelantikan Kepala Daerah
Gubernur Terpilih
Papua Pegunungan
Papua
Kepulauan Bangka Belitung
Prabowo Subianto
gubernur terpilih tidak bisa dilantik
Berita Terkait: #Pelantikan Kepala Daerah
Wakil Bupati Mempawah Sebut Banyak Dapat Wawasan Baru Usai Ikuti Retret Akmil Magelang |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Siap Aplikasikan Hasil Retret Akmil Magelang untuk Bangun Daerah |
![]() |
---|
Wakil Bupati Kapuas Hulu Kembali Dipanggil Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang |
![]() |
---|
Retreat Kepala Daerah di Magelang, Bupati Karolin: Ruang Koordinasi Pemda dan Pusat |
![]() |
---|
Hadir Retreat Kepala Daerah, Bupati Satono Sebut Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.