Pelantikan Kepala Daerah
DAFTAR 4 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Tidak Bisa Dilantik pada 20 Februari 2025
Sebanyak 40 kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
KEPALA DAERAH JATIM - Bupati Pamekasan terpilih Kholilurrahman (kiri) Bupati Magetan terpilih Nanik Endang (tengah) dan Wakil Bupati Magetan terpilih Suyatni Priasmoro jadi tiga kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025. Ada empat kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik karena masih menghadapi sengketa MK.
2. Provinsi Papua
3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Kota Sabang
5. Kota Palopo
6. Kota Banjarbaru
7. Kabupaten Tasikmalaya
8. Kabupaten Siak
9. Kabupaten Serang
10. Kabupaten Puncak Jaya
11. Kabupaten Puncak
12. Kabupaten Pulau Taliabu
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Pasaman Barat
15. Kabupaten Pasaman
16. Kabupaten Parigi Moutong
Tags
Pelantikan Kepala Daerah
Jawa Timur
40 kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik
kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik
Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelantikan Kepala Daerah
Wakil Bupati Mempawah Sebut Banyak Dapat Wawasan Baru Usai Ikuti Retret Akmil Magelang |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Siap Aplikasikan Hasil Retret Akmil Magelang untuk Bangun Daerah |
![]() |
---|
Wakil Bupati Kapuas Hulu Kembali Dipanggil Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang |
![]() |
---|
Retreat Kepala Daerah di Magelang, Bupati Karolin: Ruang Koordinasi Pemda dan Pusat |
![]() |
---|
Hadir Retreat Kepala Daerah, Bupati Satono Sebut Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.