Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 4 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Tidak Bisa Dilantik pada 20 Februari 2025

Sebanyak 40 kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
KEPALA DAERAH JATIM - Bupati Pamekasan terpilih Kholilurrahman (kiri) Bupati Magetan terpilih Nanik Endang (tengah) dan Wakil Bupati Magetan terpilih Suyatni Priasmoro jadi tiga kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025. Ada empat kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tidak bisa dilantik karena masih menghadapi sengketa MK. 

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Puncak Jaya

11. Kabupaten Puncak

12. Kabupaten Pulau Taliabu 

13. Kabupaten Pesawaran

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Pasaman

16. Kabupaten Parigi Moutong

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved