Anggota DPRD Mempawah Minta Pemerintah Pusat Salurkan Pupuk Subsidi dan LPG 3 Kg Melalui BumDes

Usulan ini jelas Subandio, mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permenag) yang memperbolehkan Bumdes menjadi penyalur.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
PENYALURAN PUPUK DAN GAS - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Mempawah Subandio, memberikan usulan kepada pemerintah pusat terkait penyaluran pupuk subsidi dan LPG 3Kg, Selasa 11 Februari 2025. Menurut Subandio, sudah seharusnya Pemerintah Pusat menyalurkan langsung pupuk subsidi maupun gas LPG 3 Kg melalui Bumdes-Bumdes. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Mempawah Subandio, memberikan usulan kepada pemerintah pusat terkait penyaluran pupuk subsidi dan gas LPG 3Kg yang selalu menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, Selasa 11 Februari 2025.

Menurut Subandio, sudah seharusnya Pemerintah Pusat menyalurkan langsung pupuk subsidi maupun gas LPG 3 Kg melalui Bumdes-Bumdes di seluruh desa-desa di wilayah Indonesia.

"Jadi tidak ada lagi yang namanya distributor pupuk maupun kios-kios pengecer yang menyalurkan pupuk ke anggota petani. Demikian juga dengan Gas LPG 3 kg tidak ada lagi distributor, agen dan pengecer," ujar Subandio.

Usulan ini jelas Subandio, mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permenag) yang memperbolehkan Bumdes menjadi penyalur.

"Jadi dari pemerintah pusat penyaluranny langsung ke Bumdes. Ini juga menurut saya lebih mudah dalam pengawasannya. Masyarakat itu sendiri dapat mengawasi langsung, jika ada penyelewengan tentu warga itu sendiri, NGO dan siapapun dapat melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang," ujar Subandio.

Subandio berasumsi, apabila pendistribusian pupuk subsidi dan gas LPG 3 Kg melalui Bumdes, dari sisi harga dapat dikontrol sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Ratusan Tatung Lakukan Ritual Cuci Jalan Sambut Cap Go Meh 2025

"Kalau langsung melalui Bumdes tentu saja Desa lebih mengerti status warganya yang layak dan tidak layak untuk mendapatkan barang subsidi tersebut," ujar Subandio.

"Untuk itu saya sangat berharap pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri untuk mempertimbangkan hal ini," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved