Berita Viral

Resmi THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025 Batal Dihapus, Kapan Cair?

Kabar gembira bagi para ASN di tanah air soal THR dan Gaji ke-13 batal dihapus lengkap dengan jadwal pencairan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMPAS.COM
SRI MULYANI - Kolase foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan uang pecahan Rp 100 ribu. Pemerintah memastikan telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dan untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi ASN tetap cair.

Saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

Namun, ia tak merinci besarannya. Ia juga menyebut proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut.

THR dan Gaji ke-13 ASN Resmi Dihapus Mulai Kapan Lengkap Penjelasan MenpanRB Soal Aturan Terbaru

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved