Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram
Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis 6 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kejaksaan Negeri Pontianak.
Kasikum Polrestq Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah teoatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat yang merupakan residivis Narkoba.
• Pelajar SMP PGRI 2 Sekadau Dibekali Pengetahuan Bahaya Narkoba dan Lalu Lintas
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak," tegas AKP B. Pandia.
Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika.
Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Guna Tekan Angka Laka, Satlantas Polres Bengkayang Gelar Razia Gabungan |
|
|---|
| Polsek Singkawang Timur dan SMPN 17 Sinergi Pendidikan, Bentuk Siswa Berkarakter dan Berintegritas |
|
|---|
| Polres Sintang Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Satu Personelnya |
|
|---|
| Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi |
|
|---|
| Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Singkawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Malam Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.