KPU Kapuas Hulu Akan Kembalikan Anggaran Sisa Pilkada ke Pemda Sebesar Rp 7 Miliar

Dana hibah Pilkada 2024 yang akan dikembalikan ke Pemda Kapuas Hulu tersebut, kata Hairul merupakan untuk beberapa kegiatan yang tidak bisa direalisas

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
MUSNAHKAN LOGISTIK - KPU Kapuas Hulu saat memusnahkan logistik Pilkada 2024 seperti Surat Suara yang tidak terpakai atau rusak, sebelumnya pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, akan mengembalikan anggaran Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, yang tidak dikelola atau pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) ke Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

Sekretaris KPU Kapuas Hulu, Hairul menyampaikan pihaknya akan segera mengembalikan anggaran sisa tak terpakai ke Pemerintah Daerah Kapuas Hulu paling lambat Maret 2025. 

"Anggaran yang akan dikembangkan ke Pemda Kapuas Hulu diperkirakan sebesar Rp 7 miliar," ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.

Hairul menjelaskan bahwa, pada Pilkada 2024 di Kapuas Hulu, KPU mendapatkan dana hibah dari Pemkab Kapuas Hulu sebesar Rp35,4 milyar. 

"Jadi ada beberapa item kegiatan yang tidak bisa direalisasikan sesuai dengan aturannya,” ucapnya.

Sekda Dampingi Dekranasda dan DWP Kapuas Hulu Pameran Kerajinan Tangan di Jakarta

Dana hibah Pilkada 2024 yang akan dikembalikan ke Pemda Kapuas Hulu tersebut, kata Hairul merupakan untuk beberapa kegiatan yang tidak bisa direalisasikan seperti honor-honor Pokja.

"Dana perkiraan 5 calon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian dana KPPS 985 yang ada kemarin hanya 600 lebih KPPS dan dana untuk sengketa Pilkada. Sementara di Pilkada kemarin tidak ada sengketa sehingga dana tersebut wajib dikembalikan,” ujarnya.

Sedangkan dana hibah yang paling banyak digunakan pada Pilkada kemarin untuk operasional PPK, PPS, KPPS dan PPDP selain itu juga ada beberapa pengadaan. 

"Dalam waktu dekat sisa dana hibah tersebut akan kita kembalikan ke Pemda, kita masih menunggu revisi APBN," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved