Penemuan Bayi di Singkawang

Proses Adopsi Anak di Singkawang Harus Sesuai Aturan

Ia menegaskan untuk adopsi anak tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
ADOPSI ANAK - Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (RPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Singkawang, Nadi Suryanadi, saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, Selasa 4 Februari 2025. Ia menegaskan untuk adopsi anak tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (RPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Singkawang, Nadi Suryanadi, menjelaskan prosedur resmi dalam proses adopsi anak.

Mengacu kepada Permenteri Peraturan Sosial RI Nomor 110, Nadi menjelaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anak angkat maupun calon orang tua angkat.

"Ada bentuk persyaratan anak itu material dan in-material sesuai dengan Permensos di pasal empat dan seterusnya," katanya saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, Selasa 4 Februari 2025. 

Ia menegaskan untuk adopsi anak tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. 

Sementara itu, terkait dengan kasus bayi terlantar di Kota Singkawang, ia menjelaskan jika ditemukan seorang bayi tanpa orang tua, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkannya ke pihak kepolisian dan Dinas Sosial.

"Nanti Dinas Sosial menyerahkannya kepada lembaga khusus anak," ungkapnya. 

Namun, dikarenakan orang tua dari bayi tersebut telah ditemukan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Singkawang. Berdasarkan informasi dari kepolisian, bayi tersebut rencananya akan diadopsi oleh sang nenek.

"Tadi kami juga sudah rapat dengan pihak kepolisian, bahwa Neneknya mau mengambil anak itu," ucapnya.

Akan tetapi, lanjutnya mengatakan dikarenakan bayi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial terlebih dahulu. 

Baca juga: Polisi Temukan Orang Tua Bayi yang Dibuang di Singkawang

"Setelah itu baru kami serahkan kepada neneknya, nanti rencana penyerahannya di Rumah Sakit semua," jelasnya.

Setelahnya, tergantung kepada sang Nenek untuk melakukan adopsi secara hukum dengan menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved