Itwasda Polda Kalbar Melaksanakan Verifikasi dan Monev LHKPN 2024 di Polres Landak
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah potensi tindak pidana korupsi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - AKM 2 Itwasda Polda Kalbar yang diketuai KOMBES Pol Agung Setyo Wahyudi, bersama tim melaksanakan kegiatan Verifikasi, Validasi, dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periode Laporan 2024 di Aula BKPM Polres Landak, Selasa 4 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., Wakapolres Sanggau, Wakapolres Kapuas Hulu, Kabag Ren Polres Sintang, Kabag SDM Polres Sekadau beserta Kasiwas, Pejabat Utama (PJU) Polres Landak, serta para Kapolsek jajaran Polres Landak.
Dalam sambutannya, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho SH, SIK menyampaikan bahwa LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara, termasuk pejabat kepolisian.
"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah potensi tindak pidana korupsi, " ujar Kapolres Landak
Selain itu, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K. juga menambahkan bahwa kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral bagi setiap pejabat Polri dalam menjaga integritas dan transparansi.
• Tim Itwasda Polda Kalbar Laksanakan Verifikasi dan Monev LHKPN di Polres Ketapang
Ia menegaskan pentingnya disiplin dalam pelaporan guna menghindari potensi penyimpangan yang dapat merusak citra institusi.
Kapolres Landak juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam implementasi LHKPN di tingkat Polres, termasuk kendala teknis dalam pengisian dan pelaporan.
Oleh karena itu, ia berharap adanya bimbingan serta arahan lebih lanjut dari Itwasda Polda Kalbar agar seluruh jajaran dapat lebih memahami mekanisme dan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.
Dengan adanya kegiatan ini, Kapolres Landak berharap seluruh pejabat di lingkungan Polres jajaran semakin disiplin dalam menyampaikan laporan harta kekayaan secara tepat waktu, transparan, dan akurat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Sementara itu, Ketua Tim Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Itwasda Polda Kalbar dalam mengawasi transparansi anggaran dan pelaporan LHKPN di lingkungan Polres jajaran Polda Kalbar.
Ia juga menyoroti sejumlah program prioritas yang akan dijalankan Polri, seperti Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi GratisGratis, " Imbuhnya
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi menguraikan berbagai aspek terkait LHKPN, di antaranya:
Dasar Hukum dan Pengertian LHKPN
Manfaat dan Tujuan LHKPN
Sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN
Pencarian tak Kenal Lelah, Bocah Dua Tahun Tenggelam di Sungai Siawan Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Tim SAR Satbrimob Polda Kalbar berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Melawi |
![]() |
---|
Antisipasi Meluas, Satbrimob Polda Kalbar Kerahkan Jajaran Laksanakan Patroli Karhutla |
![]() |
---|
Personel Polisi Sambangi Warga, Ingatkan Satpam Bank Waspadai Modus Menabung Palsu |
![]() |
---|
Langkah Cepat untuk Pastikan Kondisi Lapangan, Tim Gabungan Verifikasi 14 Titik Hotspot di Entikong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.