Ragam Contoh

Transformasi PPDB Menjadi SPMB 2025: Ini Kebijakan dan Penjelasannya!

SPMB merupakan nama baru yang dirancang oleh Kemdikdasmen sebagai pengganti sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Instagram
SPBD- SPMB merupakan nama baru yang dirancang oleh Kemdikdasmen sebagai pengganti sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  

Perubahan ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang selama ini muncul, di mana banyak yang menganggap sistem penerimaan hanya berbasis zonasi.

Padahal, sistem penerimaan memiliki beberapa jalur yang berbeda, diantaranya terdapat empat jalur penerimaan murid baru:

- Jalur Domisili: Berdasarkan tempat tinggal siswa.

- Jalur Prestasi: Dibagi menjadi akademik dan non-akademik (olahraga, seni, serta kepemimpinan seperti pengurus OSIS dan Pramuka).

- Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

- Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah sekolah karena tugas orang tua, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Pada jenjang SD, sistem penerimaan tidak mengalami perubahan. Namun, untuk SMP dan SMA, terdapat penyesuaian persentase penerimaan untuk masing-masing jalur.

Selain itu, penerimaan SMA yang sebelumnya berbasis kabupaten/kota kini ditetapkan berdasarkan provinsi, guna memungkinkan penerimaan lintas daerah.

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan, pemerintah akan menyediakan data terkait:

- Daya tampung sekolah negeri, sehingga orang tua dapat mengetahui peluang anak mereka untuk diterima di sekolah tertentu.

- Akreditasi sekolah swasta, agar masyarakat dapat mempertimbangkan alternatif pendidikan yang tersedia.

- Persentase penerimaan berdasarkan jalur, untuk menghindari multitafsir dan memastikan pelaksanaan kebijakan yang adil.

INILAH Shio Terpilih Kurang Beruntung di 2025 Tahun Ular Kayu Menurut Ilmu Fengshui Tiongkok

Pemerintah juga sedang membahas kemungkinan dukungan untuk sekolah swasta melalui program prioritas penerima PIP (Program Indonesia Pintar).

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan berperan dalam memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar mendukung pendidikan di sekolah swasta sesuai dengan kapasitas anggaran masing-masing daerah.

Perubahan dari PPDB ke SPMB bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi mencerminkan penyempurnaan sistem penerimaan murid baru di Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved