Ragam Contoh
Peluang Besar CPNS 2025, Ada 22 Kementrian Baru yang Bisa Kamu Daftar untuk CASN 2025
Proses seleksi CPNS meliputi beberapa tahapan, seperti ujian tertulis, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak aturan terbaru CPNS 2025 yang bisa kamu ikuti.
Mengapa banyak orang mengiinginkan menjadi CPNS?
Mendaftar CPNS memiliki banyak keuntungan. Pertama, menjadi pegawai negeri memberikan jaminan pekerjaan yang stabil dan penghasilan yang teratur.
Selain itu, pegawai negeri juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti asuransi kesehatan dan pensiun.
Kedua, dengan adanya kementerian baru, peluang untuk mendapatkan posisi di pemerintahan semakin besar.
Meskipun ada banyak peminat, kementerian baru ini mungkin akan menarik lebih sedikit pelamar dibandingkan kementerian yang sudah ada, sehingga Anda memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
Ketiga, bekerja di kementerian memberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan bangsa dan pelayanan masyarakat.
Anda akan menjadi bagian dari tim yang berperan dalam pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
• JADWAL Pembukaan Beasiswa Bank Indonesia 2025 , Apa Saja Syarat dan Ketentuannya?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak pencari kerja di Indonesia.
Dengan adanya pembaruan dan penambahan kementerian, CASN 2025 menawarkan peluang yang menarik bagi para pelamar.
CPNS memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.
Proses seleksi CPNS meliputi beberapa tahapan, seperti ujian tertulis, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.
Perbedaan Kementerian 2024 dan Kementerian 2025
Pada tahun 2024, terdapat sejumlah kementerian yang sudah ada dan beroperasi. Namun, pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan menambah 22 kementerian baru.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan serta pelayanan publik. Kementerian baru ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dilansir dari Instagram @kejarkarirmu.id, Berikut adalah daftar 22 kementerian baru yang akan dibuka pada tahun 2025:
1. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
2. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
3. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
5. Kementerian Hukum
6. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)
7. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
8. Kementerian Kehutanan
9. Kementerian Lingkungan Hidup
10. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
• 3 Jenis Beasiswa LPDP yang Wajib Diketahui, Cek lpdp.kemenkeu.go.id Terbuka Tahun 2025
11. Kementerian Pekerjaan Umum
12. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
13. Kementerian Transmigrasi
14. Kementerian Koperasi
15. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
16. Kementerian Pariwisata
17. Kementerian Ekonomi Kreatif
18. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
19. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
20. Kementerian Kebudayaan
21. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
22. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| 20 Kegiatan yang Menarik di Hari Natal Tahun 2025 Bersama Keluarga |
|
|---|
| Persiapan Menkeu Purbaya Membuat Pecahan Rp1.000 Jadi Rp1, Disebut Redenominasi |
|
|---|
| JAWABAN Soal Ujian Agama Islam Kelas 8 SMP dan Kunci Jawaban UAS Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMA Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara |
|
|---|
| Contoh Soal Essay Fiqih Kelas 8 dan Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jadwal-Seleksi-CPNS-2025-Terbaru-Resmi-Dibuka-Kapan-Lengkap-Jumlah-Kuota-dan-Formasi-Cek-Disini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.