BRIN Dorong Percepat Riset Kratom

Masteria mendorong semua pihak di pemerintahan terutama yang berkepentingan khususnya Kementerian Kesehatan, BRIN, Badan Narkotika Nasional dan BPOM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
KOMODITAS KRATOM - Daun kratom yang saat dijemur oleh masyarakat Dusun Pengolang, Desa Empangau, Kecamatan Bunut Hilir, Jumat 12 Juli 2024. BRIN memandang, aturan ekspor yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas kratom. 

Nantinya, sambung Masteria, regulator seperti Kemenkes dan BPOM akan melihat hasil penelitian itu. Keputusan berada di tangan regulator. Sementara BRIN, hanya menekankan secara hasil saintifikasi.

“Saya belum dapat mengatakan kita mendukung atau tidaknya, nanti kita akan mendukung itu sesuai dengan hasil saintifik yang ada, begitu. Yang sudah terbukti, itu saja kalau dari kami,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved