Berita Viral

Aturan Haji 2025 Jemaah Tak Lagi Dibatasi Berdasarkan Usia, Kini Kesehatan jadi Syarat Baru

Simak aturan Haji 2025 kini para jemaah tak lagi dibatasi lagi soal batas usia tetapi yang diutamakan dari sisi kondisi kesehatan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi suasana para jemaah melaksanakan ibadah Haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. Cek Aturan Haji 2025 Jemaah Tak Lagi Dibatasi Berdasarkan Usia, Kini Kesehatan jadi Syarat Baru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan Haji 2025 kini para jemaah tak lagi dibatasi lagi soal batas usia tetapi yang diutamakan dari sisi kondisi kesehatan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku telah melobi pemerintah Arab Saudi agar syarat untuk menjadi jemaah haji tidak dibatasi usia, tetapi kesehatan para calon jemaah.

Hal ini disampaikan Nasaruddin menanggapi rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci maksimal 90 tahun.

“Memang diwacanakan kemarin di sana. Tapi saya sendiri melobi beliau bahwa ‘Pak, kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur,” kata Nasaruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin 27 Januari 2025.

Ia meminta Arab Saudi untuk menarik rencana membatasi umur dengan pendekatan istithaah, atau melihat kesehatan jemaah haji yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan.

TERBARU Cara Cek Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2025 Kini Bisa Pakai HP

Sebab, menurut Nasaruddin, ada jemaha haji yang masih sehat meski usianya sudah di atas 90 tahun.

“Karena umur di atas 90 tahun itu ada yang lebih sehat daripada orang yang di bawah umur.

Jadi saya mengusulkan supaya Istithaah, kemampuan dari segi ukuran kesehatan, ya,” kata Menag.

“Kebetulan Menteri Saudi, Menteri Haji Saudi itu bekas Menteri Kesehatan dan jadi tahu kalau saya beralasan, alasan istithaah kesehatan itu yang paling tepat,” ujar dia.

Nasaruddin menyerahkan sepenuhnya keputusan membatasi usia jemaah haji kepada pemerintah Arab Saudi.

Namun, ia menyayangkan jika aturan itu berlaku karena banyak calon jemaah haji Indonesia yang harus menunggu puluhan tahun untuk bisa berangkat.

“Tapi karena negara Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau.

Tapi kami sudah mengusulkan dengan pertimbangan rasional. Bayangkan ada 48 tahun harus menunggu, berarti sudah menunggu lama,” kata Nasaruddin.

“Ada sekitar lebih dari 3.000 orang yang harus terpotong kalau misalnya kita tetapkan standar 90 tahun.

Maka pada waktu itu dia ngangguk-ngangguk. Bahwa Indonesia terlalu lama menunggu daftar tunggunya sampai lebih dari 40 tahun,” ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved