Profil

Profil Siapakah Tataloo, Rapper yang Divonis Mati usai Menghina Nabi Muhammad SAW

Dilansir dari media lokal Iran, Jame Jam, Minggu 19 Januari 2025, Vonis itu dilimpahkan ke Tataloo atas tuduhan menghina Nabi Muhammad.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @amotataloo_or
Potret Tataloo, rapper asal Iran yang divonis mati dalam kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Intip profilnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi asal Iran, Tataloo mendapat vonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung Iran.

Dilansir dari media lokal Iran, Jame Jam, Minggu 19 Januari 2025, Vonis itu dilimpahkan ke Tataloo atas tuduhan menghina Nabi Muhammad.

Sebelum divonis mati, Tataloo telah menjalani hukuman penjara lima tahun.

Ia ditahan di Iran sejak Desember 2023 setelah diekstradisi dari Turki.

Kasusnya kembali dibuka atas permintaan jaksa.

Hasilnya, Tataloo divonis mati setelah dilakukan pengadilan ulang.

Meski begitu, vonis tersebut belum bersifat final.

SOSOK dan Profil Jenson Seelt Calon Pilar Naturalisasi Timnas Indonesia, Punya Nilai Pasar Fantastis

Tataloo masih diberikan waktu untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

Nama Tataloo pun ramai diperbincangkan terutama di dunia permusikan.

Siapakah dia?

Profil Tataloo

Tataloo memiliki nama asli Amir Hossein Maghsoudloo.

Ia lahir pada 21 September 1987 di Tehran, Iran.

Amir Hossein lebih dikenal sebagai Amir Tataloo.

Ia merupakan penyanyi, rapper, dan penulis lagu Iran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved