Berita Viral
Hukum Memperingati dan Merayakan ISRA MIRAJ Benarkah Disebut Bidah?
Inilah hukum meperingati dan merayakan Isra Miraj menurut pandangan para ulama lengkap dengan hadits terkait.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah hukum meperingati dan merayakan Isra Miraj menurut pandangan para ulama lengkap dengan hadits terkait.
Adapun Isra Miraj diperingati pada 27 Rajab dan untuk tahun 2025 tanggal 27 Rajab jatuh pada 27 Januari 2025.
Dalam sejarah Islam, peristiwan Isra dan Miraj adalah dua kejadian yang berbeda.
Dalam Isra, Nabi Muhammad SAW "diberangkatkan" oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa.
Lalu dalam Miraj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi.
• BACAAN Istighfar Lengkap Niat Mendirikan Shalat Taubat Amalan Sunnah Hiasi Malam Isra Miraj 1446 H
Di sini Rasul SAW mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.
Biasanya Isra Miraj diperingati umat Islam dengan berkumpul di masjid dan salat berjamaah serta mendengarkan khutbah/ceramah.
Di beberapa negara mayoritas Muslim, mereka memperingatinya dengan menghias kota dengan lampu dan lilin.
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang boleh tidaknya merayakan Isra Miraj.
Beberapa bahkan mengatakan bi'dah.
Lalu bagaimana menurut dai kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS?
Dalam sebuah ceramahnya yang diunggah di Youtube 2017 lalu, tentang Isra Miraj, dai asal Riau ini memaparkan beberapa dalil yang membolehkan peringatan Isra Miraj.
"Banyak sekarang masjid yang tak lagi membuat acara Isra Miraj. Karena takut diberitakan radio, ditulis di internet jika Isra Miraj itu bi'dah," kata UAS memulai ceramahnya.
Bahkan kata UAS, ada yang menyebut jika yang membuat acara Isra Miraj bakal masuk neraka.
"Dan yang paling panas nerakanya yang ceramah," kata UAS disambut tawa jamaah.
| Viral Pengantin Syok, Diduga Ditipu WO Meski Sudah Bayar Rp 85 Juta hingga Nyaris Gagal Resepsi |
|
|---|
| Heboh Hanta Virus! Kenali Potensi dan Gejalanya, Penularan Antarmanusia Jarang Terjadi |
|
|---|
| Viral Larangan Guru Non-ASN Mengajar Tahun 2027, Kemendikdasmen Buka Suara |
|
|---|
| Aksi Nekat Baby Sitter Culik Balita 17 Bulan Digagalkan Polisi di Pelabuhan Merak |
|
|---|
| Viral Anak Panti Asuhan Disuruh Pindah Sekolah Gara-gara Tunggakan Seragam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hukum-Memperingati-dan-Merayakan-ISRA-MIRAJ-Benarkah-Disebut-Bidah.jpg)